Layanan Masyarakat & Anggota

Pusat Pengaduan AWDI

Laporkan sengketa pers, pelanggaran kode etik jurnalistik, atau pengaduan masyarakat terkait pemberitaan melalui portal resmi AWDI.

Bagaimana Cara Melapor?

1

Isi Formulir Pengaduan

Lengkapi data diri dan uraikan kronologi kejadian secara rinci pada formulir yang tersedia di bawah ini. Pastikan kontak Anda aktif.

2

Verifikasi & Validasi Bukti

Tim advokasi AWDI akan memverifikasi laporan beserta lampiran bukti link (Google Drive, dll) maksimal dalam 2×24 jam kerja.

3

Tindak Lanjut Laporan

Pengaduan yang valid akan diproses. Kami akan melakukan mediasi, memberikan bantuan hukum, atau meneruskannya ke Dewan Pers.

Formulir Pengaduan (Via WhatsApp)

Semua data pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai undang-undang yang berlaku. Tanda bintang (*) wajib diisi. Formulir ini akan mengarahkan Anda langsung ke WhatsApp AWDI.

Jika Anda memiliki bukti foto/dokumen, unggah ke Google Drive atau layanan serupa, pastikan aksesnya “Siapa saja yang memiliki link” (publik), lalu tempelkan link-nya di atas.

Dengan mencentang ini, Anda bersedia dihubungi untuk verifikasi lebih lanjut.

Butuh Respon Cepat?

Jika Anda adalah anggota AWDI dan mengalami krisis keamanan/hukum di lapangan, hubungi Tim Reaksi Cepat kami.

Hubungi WhatsApp

Kontak LBH AWDI

  • Sekretariat Advokasi: Jl. Ir. H. Juanda No. 4a, Lantai 2, Jakarta Pusat 10120.
  • Email Pengaduan Khusus: hukum@dpp-awdi.org
  • Jam Operasional: Senin – Jumat (09:00 – 16:00 WIB)

Untuk kasus yang berkaitan murni dengan pelanggaran produk jurnalistik dari media nasional, Anda juga dapat menembuskan laporan secara paralel ke Dewan Pers Republik Indonesia.