Menjaga Marwah
Demokrasi & Pers
Indonesia
Wadah profesional bagi wartawan yang menjunjung tinggi kode etik, independensi, dan tanggung jawab demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wadah Pemersatu Jurnalis Demokrasi Indonesia
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) didirikan secara resmi pada 17 Maret 2000 dengan legalitas sah melalui SKT Departemen Dalam Negeri No. 73 Th 2000/DI.
Berdiri di fajar reformasi, AWDI mengemban visi untuk melahirkan wartawan yang tidak hanya kompeten secara teknis, namun juga teguh memegang Kode Etik Jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi.
Landasan Moral Anggota AWDI
SETIA
Kesetiaan mutlak kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Patuh pada peraturan organisasi sebagai wujud integritas profesi.
PERWIRA
Memiliki jiwa ksatria, sportifitas tinggi, dan fairness. Menolak penggunaan organisasi untuk keuntungan pribadi semata.
DEMOKRASIS
Menghargai perbedaan pendapat, memberikan rasa keadilan, dan berperan aktif dalam kontrol sosial politik.
Meningkatkan Kompetensi,
Menjaga Kualitas Informasi
AWDI berkomitmen menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan untuk memastikan setiap anggota mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan berdampak positif.
Pelatihan Jurnalistik
Diklat offline dan kursus online tentang teknik reportase dan kode etik.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Standarisasi profesi bekerjasama dengan lembaga uji profesional resmi.
Ruang Literasi
Akses sumber daya informasi untuk edukasi media bagi masyarakat luas.
Kabar Terbaru & Agenda
Wujudkan Pers yang Bermartabat Bersama AWDI
Jadilah bagian dari garda terdepan demokrasi Indonesia. Dapatkan akses ke perlindungan hukum, pelatihan peningkatan kompetensi, dan jejaring profesional di seluruh nusantara.
Isi Formulir & Pakta Integritas
Lengkapi data diri secara digital dan tandatangani komitmen integritas profesi wartawan.
Administrasi Keanggotaan
Penyelesaian urusan administrasi uang pangkal dan iuran resmi melalui rekening organisasi.
Verifikasi & Penerbitan KTA
Data diverifikasi oleh tim keanggotaan DPP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi diterbitkan.